01 December 2008

Pertanian Organik

I. Definisi
Pertanian yang selaras dengan alam, menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam, dalam proses budidayanya menselaraskan pada keseimbangan ekologi, keanekaragaman varietas, serta keharmonian dengan iklim dan lingkungan sekitar, semaksimal mungkin menggunakan bahan-bahan alami yang terdapat di alam sekitarnya, dan tidak menggunakan asupan agrokimia (bahan kimia sintetis (buatan/pabrikan) untuk pertanian).
Pertanian organik bukan sekedar teknis/metode bertani melainkan juga cara pandang, sistem nilai, sikap dan keyakinan hidup. Pertanian organik memandang alam secara menyeluruh, komponennya saling tergantung dan menghidupi, dimana manusia adalah juga bagian didalamnya.
Pertanian organik tidak menolak penggunaan teknologi modern, sejauh teknologi modern tersebut selaras dengan prinsip pertanian organik yaitu: keberlanjutan, ramah lingkungan, kesimbangan ekosistem, keanekaragaman varietas, kekhasan lokal, kemandirian dan kebersamaan. Maka, baik kearifan tradisional dan teknologi modern yang tunduk pada prinsip alam, keduanya mendapat tempat dalam pertanian organik.
Gerakan pertanian organik menghimpun seluruh usaha petani dan pelaku lain, yang secara serius dan bertanggung jawab menghindarkan asupan dari luar yang meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat.
Gerakan pertanian organik juga berusaha menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah dan menggunakan sumber daya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian.
Gerakan pertanian organik juga mendorong kemandirian dan solidaritas diantara petani sebagai produsen. Mandiri untuk tidak tergantung pada perusahaan-perusahaan besar penyedia pupuk, bahan agrokimia dan bibit. Solidaritas untuk berdaulat dan berorganisasi untuk mencapai kesejahteraan, pemenuhan hak dan keadilan sosial bagi petani.
II. Prinsip-Prinsip
Dalam pengembangan pertanian organik prinsip-prinsip yang dianut adalah :
a. Terbentuknya sebuah sistem pertanian yang mampu berproduksi secara terus-menerus dalam jangka waktu yang tak terbatas, serta tetap menjamin keamanan pangan bagi suatu komunitas.
b. Produksi yang dihasilkan memiliki kualitas nutrisi yang tinggi, tidak ada atau sedikit sekali kandungan bahan-bahan pencemar kimia dan bakteri yang membahayakan kesehatan manusia.
c. Perlakuan yang diberikan manusia dalam sistem tidak merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi, tidak menghilangkan biodiversitas dan sedapat mungkin mengurangi ketergantungan kepada penggunaan bahan-bahan sintetis dan/atau sumber daya alam yang tak terbarukan.
d. Sistem yang dikembangkan mampu mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat pedesaan secara ekonomi, demikian pula secara sosial harus benar-benar layak bagi masyarakat setempat. Disamping itu, teknologi yang dirakit tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat.
e. Pembangunan sistem itu hendaknya dapat meningkatkan kesempatan kerja dan keadilan berusaha, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani.
f. Pada akhirnya sistem yang dibangun harus mampu melestarikan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di pedesaan sehingga tidak mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Meskipun prinsip-prinsip umum suatu sistem pertanian berkelanjutan dapat dimengerti dengan mudah, penilaian di lapangan sangat sulit dilakukan jika tidak ada kriteria yang jelas untuk itu. Suatu sistem pertanian berkelanjutan dapat dinilai dari beberapa sifat dan ciri-cirinya, meliputi produktivitas, keamanan, keberlanjutan dan identitas pengelolaannya.
1. Produktivitas
a. Jumlah produksi yang diambil dari suatu sisitem usaha tani tidak melebihi maximum sustainable yield dan maximum sustainable catch, tetapi harus disesuaikan dengan daya dukung alami suatu daerah. Jumlah itu tidak hanya dalam satu jenis produksi, tetapi dalam keragaman berbagai jenis komoditi.
b. Teknologi yang digunakan dalam proses produksi dapat memanfaatkan semaksimal mungkin berbagai proses alami seperti hubungan predator dan mangsa, daur biologi, mekanisme keseimbangan jasad renik tanah, fiksasi nitrogen dan lain-lain.
c. Teknologi yang digunakan dapat memenuhi kebutuhan petani untuk memperbaiki ketersediaan pangan dalam jumlah maupun mutunya. Teknologi itu juga harus dapat memperbaiki dan/atau mempertahankan produk-produk sekunder seperti obat-obatan, bahan bangunan, kayu bakar, tanaman penutup tanah dan lain-lain.
d. Produksi pertanian untuk dipasarkan tidak melebihi 50% dari total produksi, dengan demikian tidak menimbulkan ketergantungan petani kepada pasar. Walaupun demikian harus ada ketersediaan pasar yang relatif dekat dengan lokasi produksi, serta harga produk menguntungkan petani.
e. Tersedia lahan yang cukup bagi petani sebagai pemilik untuk memproduksi hasil pertanian, baik dilihat dari jumlah luas maupun kualitas tanah.
2. Keamanan
a. Teknologi itu harus dapat meniadakan atau sekurang-kurangnya meminimalkan masukan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, baik petani maupun konsumen. Jaminan keamanan lingkungan itu tidak hanya didalam lingkup kegiatan, tetapi juga diluar itu.
b. Teknologi yang digunakan sedapat mungkin mengurangi resiko kegagalan berusaha tani oleh hama, penyakit dan iklim, serta tidak menyebabkan punahnya plasma nutfah.
c. Teknologi yang digunakan harus disertai kemampuan untuk mengatasi masalah lingkungan yang ditimbulkan.
d. Sistem pertanian yang digunakan didasarkan pada penggunaan sumber-sumber lokal seperti tanah, air, sumber-sumber genetik, pengetahuan dan ketrampilan, dan seluruhnya berada dibawah kontrol petani.
e. Sistem yang digunakan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap jenis informasi, input sarana produksi, subsidi, kredit bahkan pasar.
3. Keberlanjutan
a. Sistem pertanian yang dikembangkan dapat memelihara keberlanjutan kualitas tanah, menyangkut kehidupan mikoroorganisme, status kimiawi unsur-unsur hara makro dan mikro, serta kondisi fisika tanah.
b. Jenis masukan yang digunakan dalam proses produksi tidak berasal dari bahan kimia sintetis yang mencemarkan lingkungan. Rasio energi keluaran terhadap energi masukan tergolong tinggi, tetapi input dari luar tergolong rendah.
c. Ada praktek daur ulang terhadap sisa bahan organik yang ada dan tindakan yang efektif untuk mencegah kehilangan tanah, hara dan air melalui penanaman tanaman penutup tanah, dan tindakan konservasi tanah dan air.
d. Pembudidayaan tanaman dan ternak dilakukan secara efisien dengan mengeliminir penggunaan air dan melakukan pengaturan drainase.
e. Teknik bercocok tanam yang dikembangkan tetap memelihara keanekaragaman genetik.
f. Teknologi yang dikembangkan mempunyai efek positif terhadap lingkungan karena menggunakan sumber-sumber yang dapat diperbarui, tidak menimbulkan polusi air, udara dan tanah.
4. Identitas
a. Teknologi bersifat khas sesuai kondisi ekosistem setempat, terintegrasi dengan kondisi masyarakat, tidak hanya dilihat dari aspek teknik-ekologi, tetapi juga sosial-ekonomi, dan kondisi petani sendiri.
b. Petani memiliki akses dan kontrol untuk menentukan kebutuhan masukan dalam sistem usaha taninya, baik jenis input yang sudah tersedia, maupun yang harus diadakan. Demikian pula, petani memiliki akses dan kontrol dalam menentukan preferensi penggunaan terhadap output-nya sendiri
c. Jika ada introduksi teknologi dari luar harus sesuai dengan nilai yang dianut masyarakat dan memperkuat budaya pertanian lokal (yang bernilai positif). Nilai budaya itu dapat dilihat dari organisasi sosial yang ada, sistem religius, preferensi (pilihan) dan persepsi masyarakat tentang keadilan sosial.
d. Sistem pertanian yang dikembangkan dapat menciptakan peluang kerja yang cukup memadai dalam menyerap tenaga kerja di pedesaan bukan sebaliknya.

No comments:

Post a Comment